KONSEP DASAR DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh:
I KETUT ANDIKA PRADNYANA
S2 TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2020
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ....................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah .................................................................................. 2
1.3
Tujuan ..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Konsep Dasar
Pengembangan Kurikulum...............................................
3
2.1.1
Konsep Dasar ................................................................................ 3
2.1.2
Pengertian Pengembangan
Kurikulum .......................................... 10
2.1.3
Dasar-dasar Pengembagan
Kurikulum .......................................... 12
2.2
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum..............................................
13
2.2.1
Prinsip Umum
Pegembangan Kurikulum ...................................... 13
2.2.2
Prinsip Khusus
Pengembangan Kurikulum ................................... 19
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ............................................................................................. 22
3.2
Saran ....................................................................................................... 22
DAFTAR
PUSTAKA ....................................................................................... 23
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam melakukan
suatu kegiatan pasti akan memerlukan suatu perencanaan dan organisai yang
dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan yang
ditentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya pendidikan, diperlukan
adanya program yang terencana dan dapat mengantarkan proses pembelajaran atau
pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan. Proses, pelaksanaan, samapi
penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah “kurikulum pendidikan”. Dalam dunia pendidikan,
kurikulum mempunyai peranan yang penting karena merupakan operasional tujuan
yang hendak dicapai, bahkan tujuan tidak akan tercapai tanpa melibatkan
kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pokok dalam
pendidikan. Sebagai alat penting dalam upaya pencapaian pendidikan, kurikulum
hendaknya berperan dan bersifat anticipatory dan adaptif terhadap perubahan dan
kemjuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, wajar jika kurikulum
selalu berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang
sedang terjadi. Pendapat sebagian masyarakat yang menyatakan “Ganti Menteri,
Ganti Kurikulum” hanyalah disebabkan karena mereka tidak memahami alasan
mendasar terjadinya pergantian tersebut. Kalau kita emua ingin maju, kita harus
menerima perubahan, karena pada dasarnya yang kekal hanyalah perubahan.
Kurikulum
sendiri juga merupakan suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan yang berisi tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Sedangkan pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif,
yang mana di dalamnya mencakup beberapa hal diantaranya : perencanaan,
penerapan, dan evaluasi. dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan
orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya
melibatkan banyak orang, seperti : di dalam mengembangkan sebuah kurikulum juga
harus menganut beberapa prinsip dan melakukan pendekatan terlebih dahulu,
sehingga di dalam penerapannya sebuah kurikulum dapat mencapai sebuah tujuan
seperti yang diharapkan. Dan mengenai konsep dasar dan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum akan kami jelaskan selengkapnya dalam bab pembahasan.
1.2
Rumusan
Masalah
Makalah ini mempunyai
rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
1. Bagaimanakan
konsep dasar kurikulum?
2. Apa
sajakah prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
1.3
Tujuan
Tujuan penulisan
makalah ini yaitu sebagai berikut :
1. Untuk
memahami tentang konsep dasar dari pengembangan kurikulum
2. Untuk
mengetahui apa saja prinsip-prinsip dari pengembangan kurikulum
3. Untuk
memenuhi salah satu tugas terstruktur mata kuliah Analisis Pegembangan
Kurikulum
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep
Dasar Pengembangan Kurikulum
2.1.1
Konsep Dasar
Konsep kurikulum
berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga
bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut
pandangan lama, Robert S dalam Sukmadinata, kurikulum merupakan kumpulan
mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa.
Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, dalam lingkungan atau hubungan
tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum sebagai
“... a raccecourse of subject matter to
be mastered”. (Sukmadinata, 1997)
Mendasar pada
makna yang terkandung dari uraian diatas, kurikulum sebagai program pendidikan
harus mencakup: (1) sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengertahuan; (2)
pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3) program belajar (plan for learning) untuk siswa; (4)
hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut, kurikulum diartikan
sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang
diharapkan. Rumusan ini juga mengandaikan bahwa kurikulum diformulasikan
melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis yang diberikan
kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa. (Kartikasari,
2010).
Pandangan lama,
atau sering juga disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh
ijazah. Pengertian tadi mempunyai implikasi sebagai berikut: (1) kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran; (2) mata pelajaran adalah sejumlah
informasi atau pengetahuan, sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa akan
membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berpikir; (3) mata
pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lalu; (4) tujuan mempelajari mata
pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah; (5) adanya aspek keharusan bagi
setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama; (3) sistem penyampaian
yang digunakan oleh guru adalah sistem penugasan (imposisi). (Simanjuntak).
Pengertian
kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial
(isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam
kelas, di halaman sekolah mauun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah
untuk mencapai tujuan pendidikan. (Arifin, 2011). Konsep kurikulum dalam
arti luas atau modern tidak hanya mencakup tentang rencana pembelajaran saja.
Akan tetapi juga mencakup tentang segala sesuatu yang nyata yang terjadi dalam
proses pendidikan di sekolah, baik di dalam ataupun di luar kelas. Maka kurikulum
bisa diartikan juga sebagai entitas pendidikan yang mengatur tentang kegiatan
intrakulikuler dan ekstrakulikuler. (Anam, 2009).
Pengertian-pengertian
kurikulum dan gagasan-gagasan baru tentang kurikulum akan selalu muncul seiring
perkembangan zaman. Teori-teori baru akan muncul karena manusia pemikir
pendidikan memang tidak akan pernah merasa puas pada satu hakikat saja. Para
ahli baru dalam bidang pendidikan akan muncul dan membawa serta teori teori
baru pendidikan.
Secara
konseptual kurikulum secara garis besar mempunyai tiga ranah, yaitu: kurikulum
sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang
studi. (FIP-UPI, 2007).
Pertama, kurikulum
sebagai substansi, yaitu kurikulum dipandang sebagai rencana pendidikan di
sekolah atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum
digambarkan sebagai dokumen tertulis yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan
ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi yang telah disepakati dan
di setujui bersama oleh para penyusun kurikulum dan pemangku kebijaksanaan
dengan masyarakat.
Kedua, kurikulum sebagai
sistem, yaitu kurikulum merupakan bagian dari sistem sekolah, sistem
pendidikan, dan sistem masyarakat. Hasil dari siste kurikulum adalah
tersusunnya suatu kurikulum. Kurikulum sebagai sistem mempuyai fungsi bagaimana
cara memelihara kurikulum agar tetap berjalan dinamis.
Ketiga, kurikulum
sebagai suatu bidang studi, kurikulum disini berfungsi sebagai suatu disiplin
yang dikaji di lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi. Tujuan kurikulum
sebagai suatu bidang studi adalah untuk mengembangkan ilmu kurikulum dan sistem
kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari tentang konsep
dasar kurikulum, mereka juga melakukan kegiatan penilitian dan percobaan guna
menemukan hal-hal baru yang dapat memperkuat dan memperkaya bidang studi
kurikulum. (Arifin, 2011).
Dalam studi
tentang kurikulum, dikenal beberapa konsep kurikulum, seperti:
a. Kurikulum
ideal dan kurikulum aktual
Sebagai suatu
recana atau program tertulis, kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh sebab itu, setiap guru
seharusnya dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Inilah
yang dinamakan kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang diharapkan dapat
dilaksanakan dan berfungsi sebagai acuan atau pedoman guru dalam proses belajar
dan mengajar. Oleh karena kurikulum ideal merupakan pedoman bagi guru, maka
kurikulum ini juga dinamakan kurikulum formal atau kurikulum tertulis (written curriculum). Contoh dari
kurikulum ni adalah kurikulum sebagai suatu dokumen seperti kurikulum SMU 1989,
kurikulum SD 1975 yang berlaku pada tahun itu, dan lain sebagainya.(Arifin, 2011).
Sebagai
sebuah pedoman, kurikulum ideal memegang peran yang sangat penting dalam
merancang pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru dan siswa. Sebab, melalui
pedoman tersebut guru minimal dapat menentukan hal-hal sebagai berikut:
1) Merumuskan
tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa. Dapat kita bayangkan
tanpa tujuan yang jelas sebagai rambu-rambu, maka guru akan kesulitan
menentukan dan merencanakan program pembelajaran.
2) Menentukan
isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai untuk mencapai tujuan atau
penguasaan kompetensi.
3) Menyusun
strategi pembelajaran untuk guru dan siswa sebagai upaya pencapaian tujuan.
4) Menentukan
keberhasilan pencapaian tujuan atau kompetensi.
Apakah setiap
kurikulum ideal dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh guru? Tentunya tidak. Setiap
sekolah tidak mungkin dapat melaksanakannya dengan sempurna, karena berbagai
alasan. Pertama, bisa atau tidaknya
kurikulum ideal diterapkan oleh guru, dapat ditentukan oleh kelengkapan sarana
dan prasarana yang tersedia di sekolah. Kedua,
bisa atau tidaknya kurikulum ideal dilaksanakan, akan ditentukan oleh kemampuan
guru. Karena, sarana yang diberikan sekolah walaupun sudah lengkap belum
menjamin kurikulum ideal dapat dilaksnakan manakala tidak didukung oleh
kemampuan guru. Ketiga, bisa atau
tidaknya kurikulum ideal dilaksanakan oleh setiap guru, juga tergantung pada
kebijakan setiap sekolah yang bersangkutan.
Ketiga hal
tersebut, merupakan faktor yang dapat atau tidaknya kurikulum ideal
dilaksanakan oleh setiap guru. Oleh karena berbagai keterbatasan itu, maka guru
hanya mungkin dapat menerapkan kurikulum sesuai dengan kondisi yang ada. Inilah
yang kemudian dinakaman actual curriculum
atau kurikulum nyata, yakni kurikulum yang secara riil dapat dilaksanakan oleh
guru sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada.
Oleh karena
kurikulum ideal merupakan pedoman bagi setiap guru khususnya tentang tujuan dan
kompetensi yang harus dicapai; sedangkan kurikulum aktual adalah kurikulum
nyata yang dapat dilaksanakan oleh guru sesuai dengan kondisi yang ada, dengan
demikian dapat dipastikan bahwa semakin jauh jarak antara kurikulum ideal
dengan kurikulum aktual, artinya apa yang dikerjakan guru tidak sesuai atau
jauh dari rambu-rambu kurikulum ideal maka akan semakin rendah kualitas suatu
sekolah. Sebaliknya, semakin dekat jarak antara kurikulum ideal dengan
kurikulum aktual, artinya apa yang dilakukan guru dan siswa sesuai dengan
rambu-rambu bahkan melebihi kurikulum ideal sebagai pedoman, maka akan semakin
bagus kualitas suatu sekolah atau kualitas proses belajar mengajar.
Suatu kurikulum
di sekolah yang memiliki sarana yang lengkap dan kreativitas gurunya bagus,
tentu saja hasil belajar siswa akan lebih baik. Sebaliknya, Suatu kurikulum di
sekolah yang tidak memiliki sarana yang lengkap dan kreativitas gurunya kurang
bagus, maka jelas hasil belajar siswa tidak akan optimal. Itulah sebabnya jarak
antara kurikulum ideal tidak boleh terlalu jauh dengan kurikulum aktual. (Arifin, 2011)
b. Kurikulum
tersembunyi (Hidden Curriculum)
Kurikulum
tersembunyi (hidden curriculum),
yaitu segala sesuatu yang memengaruhi peserta didik secara positif ketika
mempelajari sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu
sendiri, karyawan sekolah, suasana pembelajaran dan sebagainya. Kurikulum
tersembunyi ini terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau dalam
kurikulum nyata. C. Wayne Gordon adalah
orang pertama yang memperkenalkan istilah hidden
curriculum berpendapat bahwa sikap sebaiknya diajarkan di lingkungan
pendidikan informal (keluarga) melalui hidden
curriculum.[1]
Dalam bukunya
The Hidden Curriculum an Overview: Curriculum Perspectives, Seddon (1983)
mengungkapkan: …The hidden curriculum
refers to outcomes of education and/or the processes leading to those outcomes,
which are not explicity intenden by educators. These outcomes are generally not
explicity intended because they are not stated by teacher in their oral or
weitten list of objective, nor are they included in educational statements of
intent such as syllabuses, school policy documents or curriculum projects.
Kurikulum tersembunyi pada dasarnya adalah hasil dari suatu proses pendidikan
yang tidak direncanakan. Artinya, perilaku yang muncul diluar tujuan yang
dideskripsikan oleh guru.
Kurikulum pada
hakikatnya berisi idea tau gagasan. Ide atau gagasan itu selanjutnya dituangkan
dalam bentuk dokumen atau tulisan secara sistematis dan logis yang memerhatikan
unsure scope dan sequence, selanjutnya dokumen tertulis itulah yang dinamakan
dengan kurikulum yang terencana (curriculum
document or writen curriculum). Salah satu isi yang terdapat dalam dokumen
kurikulum itu adalah sejumlah daftar tujuan yang harus dicapai oleh peserta
didik. Tujuan itulah yang selanjutnya dijadikan pedoman oleh guru dalam proses
pembelajaran sebagai tahapimplementasi kurikulum. Pada kenyataannya hasil dari
proses pembelajaran itu selain dengan tujuan yang dirumuskan. Inilah hakikat
dari kurikulum tersembunyi, yakni efek yang muncul sebagai hasil belajar yang
sama sekali diluar tujuan yang dideskripsikan.
Kemudian faktor
apa saja yang dapat memengaruhi hasil yang tidak direncanakan itu? Ada dua
aspek yang dapat memengaruhi perilaku sebagai hidden curriculum itu, yaitu
aspek relatif tetap dan aspek yang dapat berubah.
Menurut Bellack
dan Kiebard, hidden curriculum memiliki tiga dimensi, yaitu:
1) Hidden curriculum
dapat menunjukan suatu hubungan sekolah, yang meliputi interaksi guru, peserta
didik, struktur kelas, keseluruhan pola organisasional peserta didik sebagai
mikrokosmos sistem nilai sosial.
2) Hidden curriculum
dapat menjelaskan sejumlah proses pelaksanaan di dalam atau di luar sekolah
yang meliputi hal-hal yang memiliki nilai tambah, sosialisasi, pemeliharaan
struktur kelas.
3) Hidden curriculum
mencakup perbedaan tingkat kesenjangan (intensionalitas) seperti halnya yang
dihayati oleh para peneliti, tingkat yang berhubungan dengan hasil yang
bersifat insidental.
Dalam dimensi
pelaksanaan implementasi kurikulum di dalam kelas atau pengembangan kurikulum
dalam skala mikro, kurikulum tersembunyi (hidden
curriculum) memiliki makna: pertama, kurikulum tersembunyi dapat dipandang
sebagai tujuan yang tidak tertulis (tersembunyi), akan tetapi pencapaiannya
perlu dipertimbangkan oleh setiap guru agar kualitas pembelajaran lebih
bermakna. Sebagai contoh, ketika guru hendak mengajar tujuan tertentu melalui
metode diskusi, sebenarnya ada tujuan lain yang harus dicapai selain tujuan
yang berhubungan dengan penguasaan materi pembelajaran, misalnya kemampuan siswa
untuk mengeluarkan pendapat atau gagasan melalui bahasa yang benar; atau sikap
siswa untuk mau mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain dan lain
sebagainya. Oleh sebab itu, dalam konteks ini semakin kaya guru menentukan
kurikulum tersembunyi, maka akan semakin bagus juga kualitas proses dan hasil
pembelajaran.
Kedua, kurikulum
tersembunyi juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang terjadi tanpa
direncanakan terlebih dahulu yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Misalnya, ketika guru akan mengajarkan tentang serangga,
tiba-tiba muncul seekor kupu-kupu masuk ke dalam kelas. Nah, kemunculan
kupu-kupu yang tidak direncanakan itu merupakan hidden curriculum yang dapat
dijadikan awal pembahasan materi pembelajaran. Dengan demikian semakin banyak
hidden curriculum, maka akan semakin aktual proses pembelajaran.(Arifin, 2011)
2.1.2
Pengertian Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum (curriculum) Secara etimologis, berasal
dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal
dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di
Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak
yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis
finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus tersebut
kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat
didalamnya. Curriculum is the entire
school program and all the people involved in it. Program tersebut berisi
mata pelajaran-mata pelajaran (courses)
yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Dengan
demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di
sekolah untuk memperoleh ijazah. (Arifin, 2011)
Menurut UU No. 2
tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan
bahan pembalajaran serta cara yang digunakannya dalam menyelenggarakan kegiatan
belajar mengajar.
Dalam dunia
pendidikan modern, kurikulum diartikan lebih dari sekedar sekumpulan materi
pelajaran (subject matter) (Idris, 2013). Kurikulum dipandang
sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan
suatu sekolah yang harus dilaksnakn dari tahun ke tahun (Siregar, 2014). UUP No. 20/2003
menetapkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Islam., 2006). Kurikulum sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam
kurikulum terdapat pandunag interaksi antara guru dan peserta didik (Muhaimin, 2012).
Berdasarkan
paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum dalam arti sempit adalah
sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk
menyelesaikan pendidikannya. Sedangkan dalam arti luas kurikulum merupakan
seperangkat pedoman tertulis yang berisi tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pengembangan
kurikulum (Curriculum development)
sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk
menghasilkan suatu kurikulum baru. (Zein, 1991)
atau sebuah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang
kurikulum (curriculum developer) dan
kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar
dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pengembangan
kurikulum juga merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu
alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penelitian terhadap kurikulum
yang tidak berlaku. Sehingga dapat memberikan kondisi kegiatan belajar mengajar
yang lebih baik. (Subandjiah, 1996)
Pengertian
kurikulum yang semakin luas membuat para pelaksana kurikulum memberikan batasan
sendiri terhadap kurikulum. Namun perbedaan atau batasan tersebut tidak menjadi
masalah yang besar terhadap pencapaian tujuan pendidikan, apabila pengembangan
kurikulum didasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Hal
ini dimaksudkan agar pengembangan kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa
yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional. Perwujudan prinsip, dan konsep
kurikulum terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap
tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri. Oleh sebab itu, seorang pelaksana
kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan beberapa landasan dan prinsip-prinsip
menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum .
2.1.3
Dasar-dasar
Pengembangan Kurikulum
a. Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan nasional.
b. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
c. Kurikulum
harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan masing-masing jenjang
pendidikan.
d. Kurikulum
pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional
pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
e. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai
dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang
memerlukan dan berkepentingan.
f. Kurikulum
diperhatikan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan IPTEK
dan seni.
g. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai
dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
h. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan mencangkup aspek spiritual keagamaan,
intelektualitas, watak konsep diri keterampilan belajar, kewirausahaan,
keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika
dan rasa kebangsaan.
2.2
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Prinsip
yaitu ketentuan yang harus ada atau dijalankan. Atau boleh juga dan dapat
berarti suatu aturan umum yang dijadikan sebagai penduan (misalnya untuk dasar
perilaku). Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman) bertindak, bisa saja
sebagai acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian. Sebenarnya tidak
terhitung banyaknya prinsip yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata dua macam prinsip yang harus dimiliki
kurikulum, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.
2.2.1
Prinsip-Prinsip Umum
Pengembangan Kurikulum
a. Prinsip
Relevansi
Prinsip
Relevansi yaitu pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem
penyampaiannya harus sesuai (relevan) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat,
tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa serta sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. (Susilo, 2001)
Untuk
menghasilkan lulusan pendidikan yang memiliki nilai relevansi tersebut
diperlukan kurikulum yang dapat mengantisipasi apa yang terjadi pada masa yang
akan datang. Apabila lulusan suatu lembaga pendidikan sesuai dengan tuntunan
masyarakat, maka lulusan atau hasil pendidikan tersebut memiliki relevansi yang
memadai. Dengan kata lain relevansi adalah kesesuaian dan keserasian pendidikan
dengan tuntutan masyarakat.
Prinsip
ini terdiri atas dua jenis, yaitu prinsip relevansi eksternal dan relevansi
internal. Relevansi eksternal menunjukan relevansi antara kurikulum dengan
lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat, perkembangan kehidupan masa
sekarang dan masa yang akan datang, serta tuntutan dan kebutuhan dunia
pekerjaan. B. Jika relevansi eksternal ini tidak terpenuhi, berarti kurikulum
tersebut tidak ada artinya bagi kehidupan masyarakat. Relevansi internal
artinya relevansi diantara komponen kurikulum itu sendiri. (Arifin, 2011)
Adapun
masalah relevansi pendidikan dengan masyarakat dalam hal ini adalah berkenaan
dengan :
1) Relevansi
pendidikan dengan lingkungan peserta didik
Dengan
pengembangan kurikulum atau dalam penerapan bahan pengajaran, hendaknya
disesuaikan dengan kehidupan nyata peserta didik. Sebagai contoh sekolah yang berada di kawasan
perkotaan, anak didiknya hendaknya diperkenalkan dengan kondisi perkotaan
seperti keramaian lalu lintas kota, polusi pabrik dan lain-lain. Atau
sebaliknya sekolah yang berada di kawasan pedesaan, anak didiknya hendaknya di
perkenalkan dengan hal-hal yang relevan, misalnya memperkenalkan pertanian dan
lain-lain.
2) Relevansi
pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang
Apa
yang diajarkan kepada peserta didik pada saat ini hendaknya bermanfaat baginya
untuk kehidupannya di masa yang akan datang. Dengan kata lain, urikulum
hendaknya disesuaikan dengan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Misalnya cara yang digunakan untuk menghitung angka, jika dahulu masih
menggunakan jari atau sapu lidi, setelah dengan adanya kalkulator atau komputer
maka segala perhitungan yang rumit dapat dihitung dengan kalkulator atau
komputer tersebut.
3) Relevansi
pendidikan dengan tuntutan dunia kerja
Disamping
relevansi dari isi pendidikan, hal yang juga dipertimbangkan relevansinya
adalah berkenaan dengan relevansi segi kegiatan belajar. Kurangnya relevansi
segi kegiatan belajar ini sering mengakibatkan sukarnya lulusan dalam menghadapi
tuntutan dari dunia pekerjaan.
4) Relevansi
Pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ilmu
pengetahuan dan teknologi dewasa ini berkembang dengan cepat oleh karena itu
pendidikan harus dapat menyesuaikan diri dan bahkan cepat memberikan sumbangan
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Yaitu dengan
cara kurikulum (pendidikan) harus dapat menyiapkan peserta didik untuk dapat
menjadi “produsen” ilmu pengetahuan bukan sebagai “konsumen” ilmu pengetahuan
dan teknologi. (Ahmad, 1998)
b. Prinsip
Fleksibilitas
Fleksibilitas
sebagai salah satu prinsip pengembangan kurikulum dmaksudkan adanya ruang gerak
yang memberikan sedikit kelonggaran dalam melakuakn atau mengambil suatu
keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana
kurikulum di lapangan. Kurikulum juga hendaknya memiliki sifat lentur dan
fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan
datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan
kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi
hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya mungkin terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan
latar belakang anak (Sukmadinata, 1997). Para pengembang kurikulum juga harus
mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat luwes, dapat disesuaikan dengan
situasi dan kondisi di lapangan serta ketersediaan waktu tanpa merombak standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. (Arifin, 2011)
Di
dalam kurikulum, fleksibilitas dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1) Fleksibilitas
dalam memilih program pendidikan
Fleksibilitas
ini maksudnya adalah untuk pengadaan program-program pilihan yang dapat
berbentuk jurusan, program spesialisasi ataupun program-program pendidikan
keterampilan yang dapat dipilih murid atas dasar kemampuan dan niatnya.
2) Felksibilitas
dalam pengembangan program pengajaran
Fleksibilitas
ini maksudnya adalah dalam bentuk memberikan kesempatan pada para pendidik
dalam mengembangkan sendiri program-program pengajran dengan berpatok pada
tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih bersifat umum.
c. Prinsip
Efektifitas
Prinsip
efktifitas yang dimaksud adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai
sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan
Dalam
proses pendidikan, efektifitasnya dapat dilihat dari dua sisi yaitu :
1) Efektifitas
mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang
telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
2) Efektifitas
belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang
diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Kurikulum pada dasarnya berintikan empat
aspek utama, yaitu:
1) Tujuan-tujuan
pendidikan
2) Isi
pendidikan
3) Pengalaman
belajar
4) Penilaian
Efisiensi belajar mengajar dalam dunia
pendidikan mempunyai keterkaitan erat antara pendidik dan anak didik.
Kepincangan salah satunya akan membuat terhambatnya pencapaian tujuan
pendidikan atau efektifitas proses belajar mengajar tidak tercapai. (Idi, 2007)
d. Prinsip
Kontinuitas (Kesinambungan)
Kurikulum
adalah wahana belajar dinamis yang perlu dikembangakan terus-menerus dan
berkesinambungan dalam rangka pengembangan kurikulum yang menyangkut saling
hubungan dan saling menjalin antara berbagai tingkat sekolah dan jenis program
pendidikan atau bidang studi.
1) Kesinambungan
diantara berbagai tingkat sekolah
a) Bahan
pelajaran (subject matters) yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada
tingkat pendidikan yang lebih tinggi
hendaknya sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelunya atau di
bawahnya.
b) Bahan
pelajaran yang telah diajarkan pada tingkat pendidikan yang lebih rendah tidak
harus diajarkan lagi pada jenjang yang leih tinggi, sehingga terhindar dari
ejenuhan dan tumpang tindih dalam pengaturan bahan dalam proses belajar.
2) Kesinambungan
diantara berbagai bidang studi
Kesinambungan
diantara berbagai bidang studi menunjukan bahwa dalam pengembangan kurikulum
harus memperhatikan hubungan antara bidang studi yang satu dengan yang lainnya.
e. Prinsip
Praktis
Kurikulum
harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat yang sederhana, dan
biaya yang murah, dan efisien (Sukmadinata, 1997). Salah satu kriteria praktis itu adalah
efisien, maksudnya tidak mahal alias murah, tetapi bukan berarti murahan. Hal
ini mengigat sumber daya pendidikan, seperti tenaga, dana, fasilitas, terutama
di daerah sangat terbatas.
Kurikulum
harus dikembangkan secara efisien, tidak boros, sesuai dengan tingkat kemampuan
yang dimiliki. Ini menunjukan, bahwa terdapat keragaman tingkat kemampuan di
berbagai daerah dan sekolah penyelenggara pendidikan serta pencapaian hasil
belajar peserta didik (Arifin, 2011). Kurikulum dan
pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan. Baik
keterbatasan waktu, biaya, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal
tetapi juga praktis. (Sukmadinata, 1997)
f. Prinsip
Integritas
Kurikulum
harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna
dan berstuktur. Bermakna maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti,
nilai, manfaat atau faedah tertentu. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan
dari bagian-bagian melainkan suatu totalitas yang memiliki maknanya sendiri.
Prinsip ini berasumsi bahwa setiap bagian yang ada dalam keseluruhan itu berada
dan berfungsi dalam struktur tertentu. Pendidikan anak adalah pendidikan yang
seutuhnya, pendidikan yang menyeluruh, pendidikan yang terpadu. Implikasinya
adalah para pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakan agar
pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia
seutuhnya. Peserta didik memiliki potensi yang dapat tumbuh dan berkembang.
Peserta didik adalah organisme yang hidup dalam masyarakat dan mempunyai
kebutuhan serta harapan masa depan yang lebih baik. (Arifin, 2011)
2.2.2
Prinsip-Prinsip Khusus
Pengembangan Kurikulum
a. Prinsip-prinsip
tujuan kurikulum
Prinsip
ini ditinjau dari tujuan sebagi salah satu komponen pokok dalam pengembangan
kurikulum. Menurut Hilda Taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan
masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu. Sementara itu, Nana Sy.
Sukmadinata (2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) ketentuan dan
kebijakan pemerintah yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara
mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan, (b)
survei mengenai kebutuhan-kebutuhan murid dengan angket, wawancara, observasi,
(c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhannya yang
dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d) surevi tantang pandangan
para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun melalui angket, wawancara,
observasi, dan dari berbagai media masa. (e) survei tentang manpower, (f) pengalaman negara-negara
lain dalam masalah yang sama, dan (g) penelitian lain. (Arifin, 2011)
Tujuan
menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan
komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan
pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau jangka panjang, jangka
menegah, dan jangka pendek (tujuan khusus).
b. Prinsip
isi kurikulum
Prinsip
ini menunjukan :
1) Isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan
dasar suatu negara.
2) Isi
kurikulum harus diintegrasikan dalam nation
dan character building.
3) Isi
kurikulum harus mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya agar peserta didik
memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas,
terampil, serta memiliki fisik yang sehat dan kuat.
4) Isi
kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat
mendiri dan bertanggung jawab dalam masyarakat.
5) Isi
kurikulum harus memadukan teori dan praktik
6) Isi
kurikulum harus memadukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dari nilai-nilai.
7) I.si
kurikulum harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern.
8) Isi
kurikulum harus sesuai dengan minat, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
9) Isi
kurikulum harus dapat mengintegrasikan kegiatan intra, ekstra, dan kokurikuler.
10) Isi
kurikulum harus memungkinkan adanya kontinuitas antara satu lembaga dengan
lembaga pendidikan lainnya
11) Isi
kurikulum harus dapat disesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat.
Lebih lanjut Nana Sy.
Sukmadinata (2005) memerinci prinsip-prinsip isi kurikulum yang meliputi : 1)
perlu penjabaran tujuan pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran ke dalam
perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan
hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar, 2) isi
bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, 3)
unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
c. Prinsip
didaktik-metodik
Prinsip
ini meliputi :
1) Semua
pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional dan praktis
2) Pengetahuan
dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta
didik
3) Guru
harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik
4) Penyajian
bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik
5) Dalam
pembelajaran, guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar
individual dengan kegiatan belajar kelompok
6) Guru
harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik
7) Penyajian
bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik
terhadap tuhan yme
8) Penyajian
bahan hendaknya menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi
teknik penilaian
9) Dalam
hal tertentu guru perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta
didik.
d. Prinsip
yang berkenaan dengan media dan sumber belajar
Prinsip
ini menunjukan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran,
tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis.
Untuk itu, pengembang kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor, antara lain
objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi
(sekolah dan peserta didik), kualitas media, keefektifan, dan efisiensi
penggunaan. (Arifin, 2011)
Proses
belajar mengajar yang baik perlu didukung oleh media danalat-alat bantu
pengajaran yang tepat.
1) Alat
atau media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semunya sudah tersedia? Bila
alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
2) Jika
ada alat yang harus dibuat, hendaknay memperhatikan: bagaimana pembuatannya,
siapa yang membuatnya, pembiayaannya, dan waktu pembuatannya?
3) Bagaimana
pengorganisasian aat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket
belajar, dan lain-lain?
4) Bagaimana
pengintegrasian dalam keseluruhan kegiatan belajar?
5) Hasil
yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakn multimedia.
e. Prinsip
Evaluasi
Prinsip
ini meliputi : prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas,
prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip
akuntabilitas. Dilihat dari teknik pengembangan instrumen, perlu diperhatikan:
prosedur penyusunan instrumen, jenis dan teknik penilaian, kesesuaian instrumen
dengan kompetensi, jenjang kemampuan yang diukur, tingkat perkembangan peserta
didik, waktu yang diperlukan, teknik pengolahan dan analisis item, administrasi
penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian. (Arifin, 2011)
Penilaian
merupakan bagian internal dari pengajaran:
1) Dalam
penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah-langkah sebagai
berikut:
a) Rumuskan
tujuan-tujuan pendidikan yang umum dalam ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor
b) Uraikan
ke dalam bentuk tingkah laku murid yang dapayt diamati
c) Hubungkan
dengan abahn pelajaran
d) Tuliskan
butir-butir tes.
2) Merencanakan
suatu penilaian hendaknya diperhatikan beberapa hal:
a) Bagaimana
kelas, usia, dan tingkat kemampuan kelompok yang akan di tes?
b) Berapa
lama waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan tes?
c) Apakah
tes tersebut berbentuk uraian atau objektif?
d) Berapa
banyak butir tes perlu disusun?
e) Apakah
tes tersebut diadministrasikan oleh guru atau murid.
3) Dalam
pengolahan suatu hasil penilaian hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut
:
a) Skor
standar apa yang digunakan?
b) Untuk
apakah hasil-hasil yang digunakan?
Manfaat
yang bisa diambil dari prinsip umum dan khusus pengembangan kurikulum tersebut adalah
kita bisa menggunakannya secara bersamaan, karena akan saling melengkapi.
Semakin lengkap dan komprehensif, kesempurnaan suatu prinsip akan semakin baik,
karena akan semakin memperjelas dalam mengarahkan kerja para pengembang
kurikulum dan kesempurnaan kurikulum yang dihasilkannya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kurikulum adalah
suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya.
Pengembangan
kurikulum (Curriculum development)
sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk
menghasilkan suatu kurikulum baru.
Dalam usaha
untuk mengembangkan kurikulum ada beberapa prinsip dasar yang harus
diperhatikan, adapun prinsip-prinsip didalam pengembangan kurikulum menjadi dua
kelompok yaitu; prinsip-prinsip umum: a.
Relevansi, b. Fleksibilitas, c. Kontinuitas, d. Praktis, e. Efektivitas, f.
Integritas. Kedua, yaitu prinsip-prinsip khusus; a. prinsip yang berkenaan dengan
tujuan pendidikan, b. prinsip yang berkenaan dengan isi kurikulum, c. prinsip
didaktik-metodik, d. prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat
pembelajaran, e. Prinsip berkaitan dengan evaluasi atau penilaian.
3.2
Saran
Kami
menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat
kesalahan dan kekurangan didalamnya pembuatan makalah ini. Oleh karena itu,
dengan kerendahan hati penyusun mengharapkan kritik dan saran baik dari dosen
pengampu maupun dari para pembaca. Atas kritik dan saran nantinya kami ucapkan
terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, H. (1998). Pengembangan Kurikulum Untuk
IAIN dan PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia.
Anam, C. (2009). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Sidoarjo: Qitshoh Digital Press.
Arifin, Z. (2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya offset.
FIP-UPI, T. P. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Jakarta: PT
Imperial Bhakti Utama.
Idi, A. (2007). Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
Idris, S. (2013). Kurikulum dan Perubahan Sosial: Analisis-Sintesis
Konseptual atas Pemikiran Ibnu Khaldun dan John Dewey. Banda Aceh:
Lembaga Naskah Aceh dan Ar-Raniry Press.
Islam., D. J. (2006). Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI
tentang Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama RI.
Kartikasari, I. M. (2010). Pengertian Perann dan Fungsi Kurikulum.
Muhaimin. (2012). Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan
Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Simanjuntak, J. (n.d.). Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum.
Siregar, E. d. (2014). Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Subandjiah. (1996). Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Sukmadinata, N. S. (1997). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Susilo, M. J. (2001). Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zein, M. (1991). Asas dan Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta:
Sumbangsih offfset.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar